Rabu, 11 November 2015

Politik Etis Di Indonesia Pada Masa Kolonial


 Nama : Riski Aditya
Jurusan : Pendidikan Sejarah Off D 2015
 

 

POLITIK ETIS DI INDONESIA PADA MASA KOLONIAL


Pada awal sebelum dilaksanakannya Politk Etis keadaan sosial dan ekonomi di Indonesia begitu buruk dan jauh dari kata sejahtera terutama untuk pendidikan pribumi yang bukan dikalangan bangsawan. Pendidikan bukan menjadi baik justru sebaliknya. Dari bidang ekonomi tanah-tanah rakyat yang luas masih dikuasai pemerintahan Belanda dan penguasa tradisional meyebabkan rakyat hanya penyewa dan pekerja saja. Bidang politk masalah yang berkembang saat ini adalah sentralisasi politik yang kuat sehingga tidak ada pemisahan kekuasaan dan keuangan antara pemerintah kolonial dan bangsa Indonesia yang berdampak pada tidak sejahteraannya pribumi.
Keadaan ini mendapatkan tanggapan dari golongan sosial demokrat yang didalangi oleh Von Deventer yang kemudian dijuluki bapak pangeran etis yang menginginkan adanya balas budi unntuk bangsa Indonesia. Van Deveter dalam majalah de gres mengkritrik pemerintah kolonial dan menyarankan agar dilakukan politik kehormatan (hutang kekayaan) atas segala kekayaan yang telah diberikan bangsa Indonesia terhadap negara Belanda. Untuk lebih jelas tentang Pengaruh Politik Etis terhadap sistem kerja paksa di Indonesia bisa di lihat pada Pembahasan BAB II.

Lahirnya Politik Etis
Pada permulaan abad 20, kebijakan penjajahan Belanda mengalami perubahan arah yang paling mendasar dalam sejarahnya. Kekuasaannya memperoleh definisi kewilayaan baru dengan selesainya upaya-upaya penaklukan. Kebijakan kolonial Belanda untuk mengeksploitasi terhadap Indonesia mulai berkurang sebagai pembenaran utama bagi kekuasaan Belanda, dan di gantikan dengan pertanyaan-pertanyaan keperihatinan atas kesejateraan bangsa Indonesia. kebijakan ini di namakan Politik Etis. Masa munculnya kebijakan ini mengakibatkan perubahan-perubahan yang akan dapat memahami sejarah Indonesia pada awal abad 20 apabila tidak mengacu pada kebijakan. Namun Politik Etis hanya menmpilkan banyak janji-janji dari pada penampilanya, dan fakta-fakta penting tantang eksploitasi dan penaklukan dalam kenyataan tidak mengalamim perubahan.
Politik Etis atau politik balas budi  berakar pada masalah kemanusiaan maupun keuntungan ekonomi. Kecaman-kecaman terhadap pemerintahan bangsa Belanda yang di lontarkan dalam novel Max Havelaar dan sebagai pengungkapan yang lainnya mulai menambahkan hasil. Semakin banyak yang mendukung pemikiran untuk mengurangi penderitaan rakyat Indonesia. selama zaman liberal (1870-1900) kapitalisme swasta memainkan pengaruh yang sangat menentukan terhadap kebijakan penjajahan. Industri Belanda mulai melihat Indonesia sebagai pasar yang potesial yang standar hidupnya perlu di tingkatkan. Modal Belanda maupun Internasional mancari peluang-peluang baru bagi investasi dan eksploitasi bahan-bahan mentah, khususnya di daerah-daerah luar jawa, terasa adanya kebutuhan tenaga kerja Indonesia dalam perusahaan-perusahaan modern. Oleh kerena itulah, maka kepentingan-kepentingan perusahaan mendukung keterlibatan penjajah yang semakin intensif untuk mencapai ketenteraman, kesejatraan, keadilan dan moderitas. Pihak yang beraliran kemanusiaan membenarkan apa yang dipikirkan kalangan pengusaha itu akan menguntungkan, dan lahirlah Politik Etis. 

 Pada tahun 1899 C Th. Van Deventer, seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Indonesia selama 1880-1897, menerbitkan sebuah artikel yang berjudul Een eereschuld (suatu hutang kehormatan) di dalam majala berkala Belanda de Gids. (Baudet, 1987: 16). Ia menyatakan bahwa negeri Belanda berhutang kepada Indonesia terhadap semua kekayaan yang telah diperas dari negeri Indonesia. Hutang ini sebaiknya dibayarkan kembali dengan jalan memberi prioritas utama kepada kepentingan rakyat Indonesia.

Pada tahun 1901 Ratu Wilhelmina (1890-1948) menumumkan saatu penyelidikan tentang kesejateraan masyarakat yang berada di Jawa, dan demikian politik etis secara resmi di sahkan. Isi pidato raja Belanda yaitu : “ sebagai negeri Kristen, Nederland berkewajiban di kepulauan Hindia Belanda untuk lebih baik mengatur kedudukan legal pendudukan pribumi, memberikan pada dasar yang tegas kepada misi Kristen, serta meresapi keseluruhan tindak laku pemerintahan dengan kesadaran bahwa Nederland mempunyai kewajiban moral untuk memenuhinya terhadap penduduk di daerah itu. Berhubung dengan itu, kesejateraan rakyat Jawa yang merosot memerlukan perhatian khusus. Kami meningkatkan diadakannya penelitian tentang sebab-sebabnya”.(Nasution, 1983:15)
Pada tahun 1902 Alexander W.F. Idenburg menjadi Menteri Urusan Daerah-daerah Jajahan, maka Idenburg mempunyai lebih banyak kesempatan dari pada siapa saja untuk mempraktekan pemikiran-pemikiran politik Etis. Pihak Belanda pun menyebutkan tiga prinsip yang di anggap dasar kebijakan baru tersebut : edukasi, imigrasi, dan irigasi. Untuk melaksanakan proyek tersebut di perlukan adanya dana sehingga Politik Etis dapat berjalan.

Akan tetapi semua usaha akan sia-sia tanpa pendidikan massa. Pendidikan dan emansipasi bangsa Indonesia secara berangsur-angsaur itulah inti Politik Etis. Pendidikan Indonesia harus di arahkan dari ketidakmatangan yang di paksakan agar berdiri di atas kaki sendiri. Mereka harus di berikan lebih banyak tanggung jawab dalam administrasi oleh orang-orang pribumi. Banyak diantara penganut Politik Etis yakni bahwa Indonesia harus berkembang menjadi kebudayaan Barat. Pada tahap pertama golongan aristokrasi yang harus terkena pengaruhnya kebudayaan Barat. Usaha westernisasi penduduk asli kemudian dikenal sebagai asosiasi. Tujuannya ialah menjembatani Timur dan Barat, orang Indonesia dengan orang Belanda. Yang di jajah dengan yang menjajah. Bahwa timbul  asimlasi yang bertujuan memberikan tanah jajahan struktur sosial dan politik yang sama dengan negeri Belanda. Sampai saat meninggalnya pada tahun 1915 Deventer adalah salah satu pencetus politik etis yang terkenal, sebagai penasehat pemerintah dan anggota parlemen.

 Isi  Politik Etis di Indonesia
Fock berpendapat bahwa pendidikan yang lebih baik akan memperkuat kaum pribumi dalam administrasi, Fock juga menyarankan agar di usahakan irigasi, pembangunan rel kereta api, pembelian kembali tanah-tanah partikelir ; untuk membangn kesejateraan rakyat di sarankan untuk membangun irigasi. Pemberikan kredit untuk pertanian, dan mendorong industry. Dari laporan-laporan itu terbukti bahwa tidak lagi politik kolonial liberal yang di anut sepenuhny. Tetapi cenderung untuk memberikan kesempatan negar untuk ikut campur. Negeri Belanda diharapkan memberikan sumbangan untuk memajukan keadaan di Indonesia. yang terutama ialah perkembangan materiil, tampa di perhitungkan apa yang sesunggunya menjadi keperluan rakyat Indonesia.(Marwati Djoened Poesponegoro, 1993 : 37)
Dalam politik kewajiban moril yang telah di dukung oleh semua golongan, dinyatakan bahwa negeri Belanda harus memperhatikan kepentingan pribumi dan membantu Indonesia dalam masa kesulitan. Politik etis mulia di laksanakan dengan memberikan bantuan sebesar f. 40 juta gulden. Sesuatu pemberian yang telah bertahun-tahun diperjuangakan oleh kaum etis yang semua menuntut pengembalian jutaan yang telah di ambil oleh Nederland. (Simbolon, Parakitri 2007 : 192-193)

            Politik Etis mengubah pandangan orang pada politik kolonial yang beranggapan Indonesia tidak lagi sebagai wingewest (daerah yang menguntungkan) menjadi daerah yang perlu dikembangkan sehingga dapat dipenuhi keperluannya, dan di tingkatkan budaya rakyat pribumi.  Perhubungan kolonial antara Belanda dan Indonesia perlu di selaraskan dengan perkembangan di luar Indonesia yang menuntut agar kolonial meninggalkan politik eksploitasi yang meterialistik. Kaum etit melancarkan kritik terhadap politik kolonial liberal
yang telah memperjuangkan kebebasan kerja dan kebebasan eksploitasi partikelir. Mereka berpendapat bahwa kebebasan bekerja dan usaha menguntungkan selama 20 sampai 30 tahun tetapi kemudian teryata ada eksploitasi yang lemah oleh yang kuat dan kemakmuran yang kedua menimbulkan penderitaan yang pertama. Perubahan politik kolonial juga di percepat oleh perkembangan ekonomis sekitar tahun 1900. Perkebunan gula dan kopi mengalami kerugian besar karena terserang penyakit, industry perkebunan yang mengalami kemajuan pesat sejak tahun 1970 dan karena perbaikan teknis dapat mengatasi krisis dan wabah penyakit tebu sehingga politik kolonial liberal mencapai hasil yang baik dengan keuntungan-keuntungan yang bejuta-juta gulden. Dalam keadaan itu banyak modal asing ditanam secara besar-besaran. Sehingga tidak dipikirkan rakyat yang di tengah-tengah kemajuan dan perkembangan industri perkebunan. Pada kenyataan kemakmuran rakyat terancam, karena perusahaan-perusaahan pribumi mengalami kemunduran. Disamping itu juga kepentingan materiil dan moral rakyat. Antara lain di bidang irigasi, pendidikan, kerja rodi dan perpajakan. Masalah politik etis harus dimulai dengan politik kesejateraan bagi rakyat kebanyakan, justru adanya kemerosatan kehidupan rakyat yang dinyatakan oleh Dr. Kuyper, sistem eksploitasi harus dig anti dengan sistem perwakilan, kemudian sistem politik juga sering di sebut politik peternalistis, yaitu suatu urusan dari satu pihak ( pihak Belanda) untuk keperluan rakya-rakyat pribumi, sehingga berlaku sebutan politik yang bersemboyan chezvous, pour vous, sans vous.
 Kapitalisme kolonialis pada awal abad ke 20 mengalami perkembangan sangat pesat; aliran emas dari Indonesia semakin besar, produksi gula meningkat sekali, menjadi berlipat dua kali antara 1904-1913. Tidak ketinggalan hasil dari bidang yang lain nya juga seperti gula, lada, beras, tembakau, karet, kapuk, timah. Di daerah-daerah luar jawa dengan kekayaan sumber alamnya produksinya naik dari f. 74 juta menjadi f. 305 juta gulden, terutama karena industri dan perkebunan tembakau dan produksi minyak tanah.

Semuanya ini berlangsung dalam suatu lingkungan ekonomi yang sedang berubah dengan cepat, aksi-aksi penaklukan yang di lakukan di daerah luar Jawa telah memperluas wilayah kekuasaan Belanda, dan daerah-daerah tersebut menjadi Fokus yang lebih penting dari pada Jawa dalam masa pembangunan ekonomi baru. Di tangan perusahan-perusahaan swasta dalam produksi komoditi dera tropis meningkat dengan cepat. Dari tahun 1900 sampai 1930 produksi meningkat hampir empat kali lipat dan produksi teh meningkat sebelas kali lipat. Produksi tembakau berkembang pesat pada tahun 1860 an, terutama pada pesisir pantai Sumatra. Tidak hanya itu produksi lada, kopra, timah, kopi dan komoditi-komoditi lainnya semakin meningkat dan di kembangkan sebagian besar di luar pulau Jawa.  Ada tiga isi dari Politik Etis :
  1. Irigasi (Pengairan) dan Infrastruktur:
merupakan program pembangunan dan penyempurnaan sosial dan prasarana untuk kesejahteraan terutama dibidang pertanian dan perkebuna, serta perbaikan prasarana infrastruktur. Disini masyarakat pribumi di beri pengetahuan teknologi dalam bidang pengairan yang lebih modern, untuk mendapatkan hasil pertanian yang lebih baik, tanpa menunggu lama seperti sebelumnya yang hanya mengandalkan musim hujan saja untuk menghasilkkan pertanian yang baik, tetapi dengan adanya Irigasi yang di ajarkan oleh Belanda, masyarakat pribumi dapat bercocok tanam pada musim kemarau juga.
  1. Educate (pendidikan):
Merupakan program peningkatan mutu SDM dan pengurangan jumlah buta huruf yang implikas  baiknya untuk pemerintah Belanda, yaitu dengan pendirian sekolah-sekolah. Karena pelajar yang berkualitas dapat di jadikan pegawai oleh pemerintah Belanda. Itu salah satu tujuan Belanda melakukan Politik Etis untuk menggalih potensi masyarakat pribumi.
  1. Emigrasi (transmigrasi):
Merupakan program pemerataan pendidikan Jawa dan Madura dengan dibuatnya pemukiman di Sumatra Utara dan Selatan dimana dibuka perkebunan-perkebunan baru yang membutuhkan banyak sekali pengelola dan pegawainya, Akan tetapi kebijakan pertama dan kedua disalah gunakan untuk pemerintah Belanda dengan membanggun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi, hanya pendidikan yang membawa dampak positif bagi Indonesia. selain untuk pemerantaan
penduduk, tujuan Belanda adalah membuka lahan pertanian yang baru, dengan cara memindahkan penduduk dari daerah padat Penduduk ke daerah yang penduduknya jarang, untuk membuka lahan pertanian baru.
Bahasa belanda dimasukan sebagai pelajaran di beberapa Sekolah Kelas Satu dan sejumlah kursus di buka dengan maksud itu, akan tetapi bahasa Belanda tak kunjung menjadi bahasa rakyat. Orang Belanda sendiri tampaknya keberatan untuk memberikan bahasa dan kebudayaan Belanda, sebagian hanya untuk merusak adat istiadat Indonesia, akan tetapi Belanda sangat takut jika orang-orang Indonesia menguasai kebudayan, pengetahuan, teknik, dan organisasi. Dengan itu Belanda mendirikan lembaga pendidikan untuk mengatasi menjamurnya pendidikan pesanteren.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan penyimpangan tersebut:
  1. Irigasi
Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
  1. Edukasi
Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya. Politik pendidikan kolonial erat hubungan dengan politik mereka pada umumnya, sesuatu politik yang di dominasi oleh golongan-golongan yang berkuasa dan tidak di dorong oleh nilai-nilai etnis dengan maksud untuk membina kematangan  politik dan kemerdekaan tanah jajahan. Berhubungan dengan sikap itu kita dapat kita lihat sejumlah cirri pltik dan praktis pendidikan yaitu:
1)      Gradualisme yang luar biasa dalam menyediakan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
2)      Dualisme dalam pendidikan dengan menekankan perbedaan yang tajam antara pendidikan Belanda dan pendidikan pribumi.
3)      Control sentral yang kuat
4)      Keterbatasan tujuan sekolah pribumi, dan peranan sekolah untuk menghasilkan pegawai sebagai factor penting dalam perkembangan pendidikan
5)      Prinsip konkordasi yang menyebabkan maka sekolah di Indonesia sama dengan di negeri Belanda.
6)      Tidak adanya perencanaan pendidikan yang sistematis utuk pendidikan anak pribumi.
Pendirian sekolah oleh pemerintahan kolonial Belanda, bertujuan memecah belah pribumi Islam, sejak kanak-kanak. Dari bangaunan sekolah dan kurikulum antara anak Indonesia dan bangsawan serta prioritas lainya di beda-bedakan. Sekaligus putra putrid bangsawan Muslim dan putra putrid yang Islam, namun mendapatkan proritas sekolah di sekolah Eropa. Dengan dicampurnya di sekolah Eropa, anak bangsawan dan sultan menjadi jauh dari pengauh pembinaan ulama. (Mansur, Ahmad, Suryanegara. 2009 : 229)
  1. Migrasi
Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatera Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya.
Demi memudahkan penguasaan etnis maka wilayah kota dibagi-bagi dalam berbagai sub area hunian, dapat dilihat di Jakarta antara lain adanya kampung Melayu, kampung Bali, kampung Jawa, dan lain-lainnya. Khusus untuk etnis Ambon mendapatkan area hunian yang terpisah dengan etnis lainya. Pemisahan ini disebabkan oleh orang Ambon banyak yang menjadi Belanda untuk menyebarkan agama Kristen sama halnya etnis Batak dan Manado.(Mansur, Ahmad, Suryanegara. 2009 : 228)
 
Dampak Politik Etis
Dampak yang di timbulkan oleh Politik Etis tentunya ada yang negatif dan positif namun yang perlu kita ketahui adalah bahwa hampir semua program dan tujuan awal dari Politik Etis banyak yang tak terlaksana dan mendapat hambatan. Namun satu program yang berdampak positif dengan sifat jangka panjang bagi bangsa Indonesia adalah bidang pendidikan yang akan mendatangkan golongan terpelajar dan terdidik yang dikemudian hari akan membuat pemerintahan Belanda menjadi terancam dengan munculnya Budi Utomo, Sarikat Islam dan berdirinya Volksraad. Adapun dampak-dampak yang terlihat nyata adalah dalam tiga bidang :
  1. Politik : Desentralisasi kekuasaan atau otonomi bagi bangsa Indonesia, namun tetap saja terdapat masalah yaitu golongan penguasa tetap kuat dalam arti intervensi, karena perusahaan-perusahaan Belanda kalah saing dengan Jepang dan Amerika menjadikan sentralisasi berusaha diterapkan kembali. (Kartodirjo, Sartono 1990 : 56)
  2. Sosial : Lahirya golongan terpelajar, peningkatan jumlah melek huruf, perkembangan bidang pendidikan adalah dampak positifnya namun dampak negatifnya adalah kesenjangan antara golongan bangsawan dan bawah semakin terlihat jelas karena bangsawan kelas atas dapat berseolah dengan baik dan langsung di pekerjakan di perusahaan-perusahaan Belanda.
  3. Ekonomi : lahirnya sistem Kapitalisme modern, politkk liberal dan pasar bebas yang menjadikan persaingan dan modal menjadi indikator utama dalam perdagangan. Sehingga yang lemah akan kalah dan tersingkirkan. Selain itu juga muculnya dan berkembangnya perusahaan-perusahaan swasta dan asing di Indonesia seperti Shell.
Pendidikan dan Pengajaran Sebelum Politik Etis. Pada tahun 1602 Belanda mendirikan VOC badan usaha ini merupakan persekutuan dagang Belanda yang merebut penjajahan Portugis di Nusantara Timur dan menetap di tempat itu. Kemudian, di dalam rapat kapal-kapal perdagangan VOC atau kompeni membawa pendeta-pendeta yang akan menyebarkan agama Kristen Protestan(Kartodirjo, Sartono 1990 : 30). Dengan kegiatan penyebaran agama ini, selanjutnya berdirilah sekolah-sekolah. Adapun tujuan didirikannya sekolah-sekolah tersebut yaitu sebagai upaya penyebaran Agama Kristen Protestan. Materi yang diajarkan, yaitu membaca alkitab, agama kristen, menyanyi, menulis dan menghitung. Dengan demikian, banyak sekali permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan pada periode ini, diantaranya seperti :
  1. Ada perbedaan dalam penyelenggaraan pendidikan. Artinya, ada sekolah-sekolah rendah Eropa dengan Bahasa pengantar Belanda dan Sekolah rendah pribumi (kristen) dengan bahasa pengantar melayu dan Portugis.
  2. Pendirian sekolah tidak merata, hal ini disebabkan karena di tempat itulah pusat rempah-rempah. Sekolah kejuruan tidak diselenggarakan sama sekali sebab belum terniat oleh mereka untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi rakyat.
  3. Juga ada kesedihan bagi rakyat yang menganut agama Kristen Katolik. Hal ini disebabkan karena VOC mengusir paderi-paderi dan gereja-gereja. Oleh karena itu, sekolah-sekolah Katolik ditutup. Pendidikan dan Pengajaran Pada Saat Politik Etis.
Diseluruh dunia terdapat perkembangan dan pembaruan di bidang politik, ekonomi, dan ide-ide. Hal ini mendorong pemerintah Belanda untuk memberikan lebih banyak lagi kesempatan anak bumi putera untuk menerima pendidikan. Atas dasar itulah, timbul suatu aliran di kalangan bangsa Belanda yang terkenal sebagai Politik Etis (etiche politiek). Aliran ini dicetuskan oleh Van Deventer dengan semboyan “Hutang Kehormatan”. Akhirnya, aliran ini terkenal dengan slogan edukasi, irigasi, dan emigrsi. Selain Van Deventer, ada pula Snouck Hourgroje, tokoh Belanda yang mendukung pemberian pendidikan kepada aristrokat Bumiputera. Menurut balai pustaka jenis sekolah yang ada, antara lain
:Pendidikan Rendah (lager Onderwijs). Pada hakikatnya pendidikan dasar untuk tingkat sekolah dasar menggunakan dua sistem pokok, yaitu :
  1. Sekolah Rendah dengan bahasa pengantar bahasa Belanda.
  2. Sekolah Rendah dengan bahasa pengantar bahasa daerah. Pendidikan lanjutan / Pendidikan menengah (Midleboar Onderwijs).
Sebenarnya terdapat satu jenis sekolah lanjutan menurut sistem persekolahan Belanda di golongan sekolah dasar, yaitu sekoilah dasar yang lebih luas (Meer Vitgebreld lagere Onderwijs) atu MULO yang berbahasa pengantar bahasa Belanda, denag lama sekolah antara tiga sampai empat tahun. Sekolah menengah Umum (Algemeene Middlebares School atau AMS) merupakan kelanjutan dari MULO yang berbahasa Belanda dan diperuntukkan untuk golongan Bumiputera dan Timur Asing dengan lama belajar tiga tahun. AMS terdiri dari 2 jurusan yaitu :
  1. Bagian A, Pengetahuan Kebudayaan.
  2. Bagian B, Pengetahuan Alam. Sekolah Warga Negara Tinggi (Hooger Burger School atau HBS).
Sekolah ini disediakan untuk golongan Eropa, bangsawan Bumiputera, atau tokoh-tokoh terkemuka.bahasa pengantar yang dipakai yaitu bahasa Belanda dan berorientasi ke Eropa barat, khususnya Belanda. Lama sekolah antara tiga dan lima tahun, pelaksanaan Politik Etis. Dalam pelaksannan Politik Etis oleh Van Deventer di konsepsikan dalam wujud irigasi, edukasi dan emigrasi. Kekurangan Pelaksanaan Politik Etis.
Kekurangan dari pelaksanaan Politik Etis adalah kebijakan ini hanya dibutuhkan bagi orang pribumi (eksklusif). Buktinya adalah pembangunan lembaga-lembaga pendidikan hanya ditujukan untuk kalangan pribumi. Sementara orang-orang campuran tidak dapat masuk ketempat itu. Bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi harus pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal. Padangan pemerintah colonial yang memandang bahwa hanya orang pribumilah yang harus ditolong, di tentang oleh Ernest Douwes dekker. Menurutnya, seharusnya politik etis ditujukan bagi semua pendidik Hindia Belanda (indies) yang didalamnya termasuk orang Eropa yang menetap dan Tionghoa.

Referensi :
Rajvie.2013.Politik Etis di Indonesia Pada Masa Kolonial.(https://rajvie.wordpress.com/2013/06/03/politik-etis-di-indonesia-pada-masa-kolonial/ ) diakses pada 12 November 2015.

SEJARAH SOSIAL POLITIK INDONESIA ABAD 17-19

 Nama : Moh.Shofil Hidayat
Jurusan : Pendidikan Sejarah Off D 2015
 

 

SEJARAH SOSIAL POLITIK INDONESIA ABAD 17-19


Sejarah sosial politik Indonesia abad ke XVII sampai XIX diwarnai dengan adanya masa-masa  kolonisasi bangsa-bangsa Eropa yang bergantian menduduki wilayah Nusantara. Dimulai dengan kedatangan bangsa Portugis dan Spanyol yang datang hampir bersamaan dari wilayah barat dan timur Nusantara, kemudian kolonisasi Belanda yang begitu lama terasa menyelimuti bangsa ini diselingi Inggris yang lebih singkat.
Pada awalnya kedatangan bangsa-bangsa Eropa ini ke Nusantara bertujuan untuk berdagang dan mencari rempah-rempah, yang mana Indonesia menjadi jalur perdagangan dunia serta menjadi surganya rempah-rempah, yang merupakan komoditas paling dicari bangsa Eropa saat itu. Semenjak jalur darat yang sebelumnya dijadikan jalur utama perdagangan dirasa tidak lagi aman, maka mereka bangsa Eropa berbondong-bondong menggunakan jalur laut untuk misi perdagangan, yang sebelumnya telah didahului oleh para pedagang dari jazirah Arab dan India. Sebenarnya bukan hanya misi berdagang yang menjadi tujuan mereka, namun misi untuk berdakwah ajaran agama mereka serta memperluas kekuasaan melalui penjajahan suatu wilayah di luar wilayah pemerintahannya,juga ikut mereka bawa dalam misinya. Hal ini menyebabkan wilayah yang sekarang ini disebut Indonesia yang saat itu masih didominasi oleh kerajaan-kerajaan yang menyebar di seluruh wilayahnya menjadi tertekan dengan kedatangan bangsa kolonial ini. Terlebih lagi dengan tidak adanya suatu kerajaan yang mendominasi kekuasaan pasca runtuhnya Sriwijaya dan Majapahit. Kerajaan-kerajaan Islam yang saat itu mulai berdiri dan berkuasa belum cukup lama, mendapatkan serangan dari kolonial untuk menduduki wilayah dengan paksa dan memonopoli perdagangan untuk kepentingan bangsa asing bukan untuk masyarakat pribumi. Bahkan para pedagang Muslim yang pada awalnya berdagang dan berdakwah dengan damai sehingga secara pelan-pelan turut serta dalam pendirian kerajaan Islam, diusir pula dari wilayah-wilayah perdagangan, ataupun jika tidak, harus mematuhi peraturan yang dibuat oleh bangsa kolonial.
Masa kolonisasi yang dirasa paling mencekam dan membuat bangsa ini sengsara adalah saat bangsa Belanda menduduki Nusantara. Terlebih lagi pada tahun 1602, Belanda mendirikan Perusahaan Dagang bernama Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC yang bertujuan untuk memonopoli perdagangan di kawasan Asia atau Hindia Timur. Dengan disertai hak-hak istimewa yang dimiliki VOC, maka terasa lengkap sudah penderitaan rakyat pribumi. Selanjutnya ketika perusahaan milik Belanda ini bangkrut, bergantilah penguasa di Nusantara yaitu Inggris. Meskipun tidak lama kedudukannya di Nusantara, tetap saja memberikan dampak sosial politik bagi bangsa ini.

A.      Masa Kolonial Portugis dan Spanyol
Seorang tokoh Portugis, Alfonso de Albuquerque adalah orang pertama yang membuat kawasan Nusantara waktu itu dikenal oleh orang Eropa dan dimulainya kolonisasi berabad-abad oleh Portugis bersama bangsa Eropa lain, terutama Inggris ,Spanyol dan Belanda.
Dari Sungai Tagus armada Portugis mengarungi Samudra Atlantik, melewati Tanjung Harapan Afrika, mengarungi luasnya Samudera Hindia, hingga menuju Selat Malaka. Dari sini penjelajahan dilanjutkan ke Kepulauan Maluku untuk mencari rempah-rempah, komoditas yang setara emas kala itu.
Ada sejumlah motivasi mengapa Kerajaan Portugis memulai petualangan ke timur. Ahli sejarah dan arkeologi Islam Uka Tjandrasasmita dalam buku Indonesia-Portugal: Five Hundred Years of Historical Relationship (Cepesa, 2002), mengutip sejumlah ahli sejarah, menyebutkan tidak hanya ada satu motivasi Kerajaan Portugis datang ke Asia. Ekspansi itu mungkin dapat diringkas dalam tiga kata bahasa Portugis, yakni feitoria, fortaleza, dan igreja. Arti harfiahnya adalah emas, kejayaan, dan gereja atau perdagangan, dominasi militer, dan penyebaran agama Katolik.
Menurut Uka, Albuquerque, Gubernur Portugis Kedua dari Estado da India, Kerajaan Portugis di Asia, merupakan arsitek utama ekspansi Portugis ke Asia. Dari Goa, ia memimpin langsung ekspedisi ke Malaka dan tiba di sana awal Juli 1511 membawa 15 kapal besar dan kecil serta 600 tentara. Ia dan pasukannya mengalahkan Malaka 10 Agustus 1511. Sejak itu Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah dari Asia ke Eropa. Setelah menguasai Malaka, ekspedisi Portugis yang dipimpin Antonio de Abreu mencapai Maluku, pusat rempah-rempah.

1.      Periode Kolonisasi Portugis di Nusantara

Periode 1511-1526, selama 15 tahun, Nusantara menjadi pelabuhan maritim penting bagi Kerajaan Portugis, yang secara reguler menjadi rute maritim untuk menuju Pulau Sumatera, Jawa, Banda, dan Maluku. Pada tahun 1511 Portugis mengalahkan Kerajaan Malaka. Pada tahun 1512 Portugis menjalin komunikasi dengan Kerajaan Sunda untuk menandatangani perjanjian dagang, terutama lada. Pada hari yang sama dibangun sebuah prasasti yang disebut Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal di suatu tempat yang saat ini menjadi sudut Jalan Cengkeh dan Jalan Kali Besar Timur I, Jakarta Barat. Dengan perjanjian ini maka Portugis dibolehkan membangun gudang atau benteng di Sunda Kelapa. Pada tahun 1512 juga Afonso de Albuquerque mengirim Antonio Albreu dan Franscisco Serrao untuk memimpin armadanya mencari jalan ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Sepanjang perjalanan, mereka singgah di Madura, Bali, dan Lombok. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara hingga tiba di Ternate.
Bangsa Eropa pertama yang menemukan Maluku adalah Portugis, pada tahun 1512. Pada waktu itu 2 armada Portugis, masing-masing dibawah pimpinan Anthony d'Abreu dan Fransisco Serau, mendarat di Kepulauan Banda dan Kepulauan Penyu. Setelah mereka menjalin persahabatan dengan penduduk dan raja-raja setempat - seperti dengan Kerajaan Ternate di pulau Ternate, Portugis diberi izin untuk mendirikan benteng di Pikaoli, begitupula Negeri Hitu lama, dan Mamala di Pulau Ambon.Namun hubungan dagang rempah-rempah ini tidak berlangsung lama, karena Portugis menerapkan sistem monopoli sekaligus melakukan penyebaran agama Kristen. Salah seorang misionaris terkenal adalah Francis Xavier. Tiba di Ambon 14 Pebruari 1546, kemudian melanjutkan perjalanan ke Ternate, tiba pada tahun 1547, dan tanpa kenal lelah melakukan kunjungan ke pulau-pulau di Kepulauan Maluku untuk melakukan penyebaran agama. Persahabatan Portugis dan Ternate berakhir pada tahun 1570. Peperangan dengan Sultan Babullah selama 5 tahun (1570-1575), membuat Portugis harus angkat kaki dari Ternate dan terusir ke Tidore dan Ambon.
Perlawanan rakyat Maluku terhadap Portugis, dimanfaatkan Belanda untuk menjejakkan kakinya di Maluku. Pada tahun 1605, Belanda berhasil memaksa Portugis untuk menyerahkan pertahanannya di Ambon kepada Steven van der Hagen dan di Tidore kepada Cornelisz Sebastiansz. Demikian pula benteng Inggris di Kambelo, Pulau Seram, dihancurkan oleh Belanda. Sejak saat itu Belanda berhasil menguasai sebagian besar wilayah Maluku. Kedudukan Belanda di Maluku semakin kuat dengan berdirinya VOC pada tahun 1602, dan sejak saat itu Belanda menjadi penguasa tunggal di Maluku. Di bawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen, Kepala Operasional VOC, perdagangan cengkih di Maluku sepunuh di bawah kendali VOC selama hampir 350 tahun. Untuk keperluan ini VOC tidak segan-segan mengusir pesaingnya; Portugis, Spanyol, dan Inggris. Bahkan puluhan ribu orang Maluku menjadi korban kebrutalan VOC.
Kemudian mereka membangun benteng di Ternate tahun 1511, kemudian tahun 1512 membangun Benteng di Amurang Sulawesi Utara. Portugis kalah perang dengan Spanyol maka daerah Sulawesi utara diserahkan dalam kekuasaan Spanyol (1560 hingga 1660). Kerajaan Portugis kemudian dipersatukan dengan Kerajaan Spanyol. (Baca buku :Sejarah Kolonial Portugis di Indonesia, oleh David DS Lumoindong). Abad 17 datang armada dagang VOC (Belanda) yang kemudian berhasil mengusir Portugis dari Ternate, sehingga kemudian Portugis mundur dan menguasai Timor timur (sejak 1515).

2.      Periode Kolonisasi Spanyol di Nusantara

Ferdinand Magelhaens adalah orang Spanyol yang memimpin armada untuk pertama kalinya mengelilingi dunia dan membuktikan bahwa bumi bulat, saat itu itu dikenal oleh orang Eropa bumi datar. Dimulainya Kolonisasi berabad-abad oleh Spanyol bersama bangsa Eropa lain, terutama Portugis,Inggris dan Belanda.
Gudang Kopi Manado dan Minahasa menjadi penting bagi Spanyol, karena kesuburan tanahnya dan digunakan Spanyol untuk penanaman kopi yang berasal dari Amerika-Selatan untuk dipasarkan ke daratan Cina. Untuk itu di- bangun Manado sebagai menjadi pusat niaga bagi pedagang Cina yang memasarkan kofi kedaratan Cina. Nama Manado dicantumkan dalam peta dunia oleh ahli peta dunia, Nicolas_Desliens‚ pada 1541. Manado juga menjadi daya tarik masyarakat Cina oleh kopi sebagai komoditi ekspor masyarakat pedalaman Manado dan Minahasa. Para pedagang Cina merintis pengembangan gudang kopi (kini seputar Pasar 45) yang kemudian menjadi daerah pecinan dan pemukiman. Para pendatang dari daratan Cina berbaur dan berasimilasi dengan masyarakat pedalaman hingga terbentuk masyarakat pluralistik di Manado dan Minahasa bersama turunan Spanyol, Portugis dan Belanda.

Tahun 1521 Spanyol Mulai Masuk perairan Indonesia dan pada tahun1522 Spanyol memulai kolonisasi di Sulawesi Utara 1560 Spanyol mendirikan pos di Manado.Minahasa memegang peranan sebagai lumbung beras bagi Spanyol ketika melakukan usaha penguasaan total terhadap Filipina. Pada tahun 1550 Spanyol telah mendirikan benteng di Wenang dengan cara menipu Kepala Walak Lolong Lasut menggunakan kulit sapi dari Benggala India yang dibawa Portugis ke Minahasa. Tanah seluas kulit sapi yang dimaksud spanyol adalah tanah seluas tali yang dibuat dari kulit sapi itu. Spanyol kemudian menggunakan orang Mongodouw untuk menduduki benteng Portugis di Amurang pada tahun 1550-an sehingga akhirnya Spanyol dapat menduduki Minahasa. Dan Dotu Kepala Walak (Kepala Negara) Lolong Lasut punya anak buah Tonaas Wuri' Muda.

Pergerakan Mengusir Penjajahan lawan Spanyol antara lain dilakukan oleh rakyat Minahasa yang dimulai tahun 1617 dan berakhir tahun 1645. Perang ini dipicu oleh ketidakadilan Spanyol terhadap orang-orang Minahasa, terutama dalam hal perdagangan beras, sebagai komoditi utama waktu itu. Perang terbuka terjadi nanti pada tahun 1644-1646. Akhir dari perang itu adalah kekalahan total Spanyol, sehingga berhasil diusir oleh para waranei (ksatria-ksatria Minahasa).

Dampak Spanyol Bagi Ekonomi Indonesia Utara adalah ketika diplomasi para pemimpin pemerintahan Walak mendekati Belanda berhasil mengusir Spanyol dari Minahasa. Namun konsekwensi yang harus dialami adalah rintisan jalur niaga laut di Pasifik hasil rintisan Spanyol sejak abad ke-17 terhenti dan memengaruhi perekonomian Sulawesi Utara. Sebab jalur niaga ini sangat bermanfaat bagi penyebaran komoditi eskpor ke Pasifik. Sejak itupun pelabuhan Manado menjadi sepi dan tidak berkembang yang turut memengaruhi pengembangan kawasan Indonesia bagian Timur hingga Pasifik Barat Daya. Dilain pihak, pelabuhan Manado hanya menjadi persinggahan jalur niaga dari Selatan (berpusat di Surabaya, Tanjung Priok yang dibangun oleh Belanda sejak abad ke-XVIII) ke Asia-Timur melalui lintasan Selat Makassar. Itupun hanya digunakan musiman saat laut Cina Selatan tidak di landa gelombang ganas bagi kapal-kapal. Sedangkan semua jalur niaga Asia-Timur dipusatkan melalui Laut Cina Selatan, Selat Malaka, Samudera Hindia, Tanjung Harapan Atlantik-Utara yang merupakan pusat perdagangan dunia.

Sebagai akibatnya kegiatan hubungan ekonomi di seputar Laut Sulawesi secara langsung dengan dunia luar praktis terlantar. Karena penyaluran semua komoditi diseluruh gugusan nusantara melulu diatur oleh Batavia yang mengendalikan semua jaringan tata-niaga dibawah kebijakan satu pintu. Penekanan ini membawa derita berkepanjangan bagi kegiatan usaha penduduk pedalaman Minahasa.
B.       Masa Kolonial Belanda dan Inggris
Latar belakang datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan politik pemukiman -kolonisasi- dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan rempah-rempah didominasi oleh Portugis dengan menggunakan Lisbon sebagai pelabuhan utama. Sebelum revolusi di negeri Belanda kota Antwerp memegang peranan penting sebagai distributor di Eropa Utara, akan tetapi setelah tahun 1591 Portugis melakukan kerjasama dengan firma-firma dari Jerman, Spanyol dan Italia menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama sebagai tempat untuk mendistribusikan barang-barang dari Asia, memindah jalur perdagangan tidak melewati Belanda. Namun ternyata perdagangan yang dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan yang terus meninggi, terutama lada. Suplai yang tidak lancar menyebabkan harga lada meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi Portugal dan Kerajaan Spanyol (yang sedang dalam keadaan perang dengan Belanda pada saat itu) pada tahun 1580, menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga faktor tersebutlah yang mendorong Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah Interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan "jalur rahasia" pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan utama di Jawa pada tahun 1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman berlayar menuju Indonesia, dan merupakan kontak pertama Indonesia dengan Belanda. Ekspedisi ini mencapai Banten, pelabuhan lada utama di Jawa Barat, disini mereka terlibat dalam perseteruan dengan orang Portugis dan penduduk lokal. Houtman berlayar lagi ke arah timur melalui pantai utara Jawa, sempat diserang oleh penduduk lokal di Sedayu berakibat pada kehilangan 12 orang awak, dan terlibat perseteruan dengan penduduk lokal di Madura menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan lokal. Setelah kehilangan separuh awak maka pada tahun berikutnya mereka memutuskan untuk kembali ke Belanda namun rempah-rempah yang dibawa cukup untuk menghasilkan keuntungan.
 
1.      Periode Kolonisasi Belanda di Nusantara
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.
Pos perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai Nagasaki, adalah tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 - 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
Hak-hak istimewa VOC yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
·            Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
·            Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.    memelihara angkatan perang,
2.    memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3.    merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
4.    memerintah daerah-daerah tersebut,
5.    menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6.    memungut pajak.
Pada 1652, Jan van Riebeeck mendirikan pos di Tanjung Harapan (ujung selatan Afrika, sekarang ini Afrika Selatan) untuk menyediakan kapal VOC untuk perjalanan mereka ke Asia Timur. Pos ini kemudian menjadi koloni sungguhan ketika lebih banyak lagi orang Belanda dan Eropa lainnya mulai tinggal di sini. Pos VOC juga didirikan di Persia (sekarang Iran), Benggala (sekarang Bangladesh) dan sebagian India), Ceylon (sekarang Sri Lanka), Malaka (sekarang Malaysia), Siam (sekarang Thailand), Cina daratan (Kanton), Formosa (sekarang Taiwan) dan selatan India. Pada 1662, Koxinga mengusir Belanda dari Taiwan.
Pada 1669, VOC merupakan perusahaan pribadi terkaya dalam sepanjang sejarah, dengan lebih dari 150 perahu dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, angkatan bersenjata pribadi dengan 10.000 tentara, dan pembayaran dividen 40%.
Perusahaan ini hampir selalu terjadi konflik dengan Inggris; hubungan keduanya memburuk ketika terjadi Pembantaian Ambon pada tahun 1623. Pada abad ke-18, kepemilikannya memusatkan di Hindia Timur. Setelah peperangan keempat antara Provinsi Bersatu dan Inggris (1780-1784), VOC mendapatkan kesulitan finansial, dan pada 17 Maret 1798, perusahaan ini dibubarkan, setelah Belanda diinvasi oleh tentara Napoleon Bonaparte dari Perancis. Hindia Timur diserahkan kepada Kerajaan Belanda oleh Kongres Wina di 1815.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.
VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Pada pertengahan abad ke-18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Alasannya adalah sebagai berikut:
·            Banyak pegawai VOC yang curang dan korupsi
·            Banyak pengeluaran untuk biaya peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa
·            Banyaknya gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
·            Pembayaran Devident (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
·            Bertambahnya saingan dagang di Asia terutama Inggris dan Perancis
·            Perubahan politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan alasan di atas VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta daerah kekuasaan di Indonesia.
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya - baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Politik Etis (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
2.      Periode Kolonisasi Inggris di Nusantara
 Seperti tercatat dalam sejarah, Indonesia pernah berada dalam jajahan Inggris. Inggris secara resmi menjajah Indonesia lewat perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan belanda atas Indonesia diserahkan oleh Janssens (gubernur Jenderal Hindia Belanda) kepada Inggris.
Namun sebelum perjanjian Tuntang ini, sebenarnya Inggris telah datang ke Indonesia jauh sebelumnya. Perhatian terhadap Indonesia dimulai sewaktu penjelajah F. Drake singgah di Ternate pada tahun 1579. Selanjutnya ekspedisi lainnya dikirim pada akhir abad ke-16 melalui kongsi dagang yang diberi nama East Indies Company (EIC). EIC mengemban misi untuk hubungan dagang dengan Indonesia. Pada tahun 1602, armada Inggris sampai di Banten dan berhasil mendirikan Loji disana. Pada tahun 1904, Inggris mengadakan perdagangan dengan Ambon dan Banda, tahun 1909 mendirikan pos di Sukadana Kalimantan, tahun 1613 berdagang dengan Makassar (kerajaan Gowa), dan pada tahun 1614 mendirikan loji di Batavia (jakarta). Dalam usaha perdagangan itu, Inggris mendapat perlawanan kuat dari Belanda. Belanda tidak segan-segan menggunakan kekerasan untuk mengusir orang Inggris dari Indonesia. Setelah terjadi tragedi Ambon Massacre, EIC mengundurkan diri dari Indonesia dan mengarahkan perhatiannya ke daerah lainnya di Asia tenggara, seperti Singapura,  Malaysia, dan Brunei Darussalam sampai memperoleh kesuksesan. Inggris kembali memperoleh kekuasaan di Indonesia melalui keberhasilannya memenangkan perjanjian Tuntang pada tahun 1811. Selama lima tahun (1811 – 1816), Inggris memegang kendali pemerintahan dan kekuasaanya di Indonesia.
Indonesia mulai tahun 1811 berada dibawah kekuasaan Inggris. Inggris menunjuk Thomas Stanford Raffles sebagai Letnan Gubernur jenderal di Indonesia. Beberapa kebijakan Raffles yang dilakukan di Indonesia antara lain:
·       Jenis penyerahan wajib pajak dan rodi harus dihapuskan;
·       Rakyat diberi kebebasan untuk menentukan tanaman yang ditanam;
·       Tanah merupakan milik pemerintah dan petani dianggap sebagai penggarap tanah tersebut;
·       Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Akibat dari kebijakan diatas, maka penggarap tanah harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai ganti uang sewa. Sistem tersebut disebut Lnadrent atau sewa tanah. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain:
1.    Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut;
2.    Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah;
3.    Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai;
4.    Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.
Sistem landrent ini diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau jawa, kecuali daerah-daerah sekitar Batavia dan parahyangan. Hal itu disebabkan daerah-daerah Batavia pada umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah sekitar Parahyangan merupakan daerah wajib tanam kopi yang memberikan keuntungan yang besar kepada pemerintah. Selama sistem tersebut dijalankan, kekuasaan Bupati sebagai pejabat tradisional semakin tersisihkan karena trgantikan oleh pejabat berbangsa Eropa yang semakin banyak berdatangan.
Raffles berkuasa dalam waktu yang cukup singkat. Sebab sejak tahun 1816 kerajaan Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pada tahun 1813, terjadi prang Lipzig antar Inggris melawan Prancis. Perang itu dimenangkan oleh Inggris dan kekaisaran Napoleon di Prancis jatuh pada tahun 1814. Kekalahan Prancis itu membawa dampak pada pemerintahan di negeri Belanda yaitu dengan berakhirnya pemerintahan Louis Napoleon di negeri Belanda. Pada tahun itu juga terjadi perundingan perdamaian antara Inggris dan Belanda.  Perundingan itu menghasilkan Konvensi London atau Perjanjian London (1814), yang isinya antara lain menyepakati bahwa semua daerah di Indonesia yang pernah dikuasai Belanda harus dikembalikan lagi oleh Inggris kepada Belanda, kecuali daerah Bangka, Belitung dan Bengkulu yang diterima Inggris dari Sultan Najamuddin. Penyerahan daerah kekuasaan di antara kedua negeri itu dilaksanakan pada tahun 1816. Dengan demikian mulai tahun 1816, Pemerintah Hindia-Belanda dapat kembali berkuasa di Indonesia.

Referensi :
Lucki.2014.Sejarah Sosial Politik Indonesia Abad 17-19.(http://luckimaheswara.blogspot.co.id/2012/07/sejarah-sosial-politik-indonesia-abad.html) diakses pada 12 November 2015.